You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Batal Beli Bus PPD
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Batal Beli Bus PPD

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah armada angkutan umum dengan membeli bus milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bus Peroesahaan Pengangkoetan Djakarta (PPD), batal dilakukan.

Tidak jadi (dibeli) karena prosesnya tidak gampang

"Tidak jadi (dibeli) karena prosesnya tidak gampang," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (26/5).

Basuki mengatakan, pengalihan aset PPD milik pemerintah pusat kepada Pemprov DKI ini hanya dapat dilakukan melalui sistem hibah. “Dia statusnya bukan PT. Itu mesti (diproses) di Menteri Keuangan, dihibahkan ke kita, atau apa,” ucap pria yang beken disapa Ahok itu.

Ratusan Bus Transjakarta Mangkrak di Ciputat

Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana mendatangkan 1.000 armada bus PPD dan Transjakarta sebagai solusi dari perbaikan transportasi massal yang dijanjikan bagi warga ibu kota. Upaya ini dilakukan guna mendorong warga Jakarta beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.

‎Perum PPD memiliki jumlah armada kurang lebih 330 bus yang terdiri dari bus PATAS AC & Non AC, bus pariwisata, serta bus feeder Transjakarta yang beroperasi di sejumlah depo Jabodetabek.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye17913 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1572 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1144 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1092 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1046 personTiyo Surya Sakti