You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Batal Beli Bus PPD
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Batal Beli Bus PPD

Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah armada angkutan umum dengan membeli bus milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bus Peroesahaan Pengangkoetan Djakarta (PPD), batal dilakukan.

Tidak jadi (dibeli) karena prosesnya tidak gampang

"Tidak jadi (dibeli) karena prosesnya tidak gampang," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (26/5).

Basuki mengatakan, pengalihan aset PPD milik pemerintah pusat kepada Pemprov DKI ini hanya dapat dilakukan melalui sistem hibah. “Dia statusnya bukan PT. Itu mesti (diproses) di Menteri Keuangan, dihibahkan ke kita, atau apa,” ucap pria yang beken disapa Ahok itu.

Ratusan Bus Transjakarta Mangkrak di Ciputat

Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta berencana mendatangkan 1.000 armada bus PPD dan Transjakarta sebagai solusi dari perbaikan transportasi massal yang dijanjikan bagi warga ibu kota. Upaya ini dilakukan guna mendorong warga Jakarta beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.

‎Perum PPD memiliki jumlah armada kurang lebih 330 bus yang terdiri dari bus PATAS AC & Non AC, bus pariwisata, serta bus feeder Transjakarta yang beroperasi di sejumlah depo Jabodetabek.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1231 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1171 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1167 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1135 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1063 personNurito